INILAH.COM, Jakarta - Ketua DPP PKB Marwan Ja'far menyatakan kondisi kehidupan perpolitkan yang berlangsung baik di 2009 telah diguncang oleh kasus Century.
"Dalam ranah politik, meski diwarnai sejumlah intrik dan ketidakpuasan dari berbagai pihak, perebutan kekuasaan di Indonesia berlangsung secara damai. Pemilu legislatif dan presiden berhasil menghasilkan parlemen dan pemerintahan baru yang 'legitimate'. Tetapi kondisi kondisi politik ini kemudian mengalami kontraksi cukup kuat seiring hantaman badai kasus Bank Century yang terkuak ke publik dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI di bulan Agustus 2009," ujarnya di Jakarta, Rabu (30/12).
Kontraksi ini, sambungnya, semakin tereskalasi dan semakin membesar seiring dengan terjadinya konflik antara KPK, Polri dan Kejaksaan Agung serta dugaan adanya konspirasi tingkat tinggi pelemahan KPK. Puncaknya adalah ketika parlemen secara aklamasi membentuk pansus angket pengusutan kasus Bank Century dan dikeluarkanya hasil audit investigatif BPK.
"Guncangan politik ini tentunya memberikan dampak politik-ekonomi yang sangat serius dan potensial mengakibatkan political uncertainty jika tidak dikelola dengan bai," katanya.
Sedangkan dalam ranah hukum dan pemberantasan korupsi di Indonesia, menurutnya, masih jauh dari harapan. Upaya penegakan hukum tercoreng oleh perseteruan antara KPK dan Polri yang memaksa Presiden harus membentuk tim 8 untuk mengatasinya.
"Maraknya mafia hukum dan makelar kasus, ironi sistem peradilan terhadap kasus Prita dan nenek Minah, adalah catatan hitam wajah penegakan hukum di Indonesia. Deretan peristiwa tersebut seolah menginformasikan bahwa penegakan hukum jalan ditempat, aturan bisa dibeli dan rasa keadilan masyarakat dikebiri oleh polah penegak hukum sendiri," ungkapnya.
Ia mengatakan, dampak sosial politik dan sosial-ekonomi yang pasti dari guncangan politik dan hukum diatas adalah masalah ketidakpastian dan ketidakteraturan. Ketidakpastian akan mengakibatkan kekecewaan demokrasi (democratic disappointment) dan menjauhkan politik dari tujuan utamanya dalam menyejahterahkan rakyat. Ketidakpastian juga akan mengakibatkan ketidakpercayaan rakyat atas hukum dan keadilan dan potensial memunculkan pembangkangan sosial (civil disobidience).
"Ketidakpastian juga akan menyebabkan menjadikan perekonomian akan gagal mengembalikan kepercayaan internasional,iklim investasi memburuk dan daya saing perekonomian kian lemah. Sementara itu ketidakteraturan akan menyebabkan ledakan gejolak politik, instabilitas demokrasi dan ketidakpercayaan masyarakat kepada elite. Ketidakteraturan juga mengakibatkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi hukum dan sistem peradilan. Ketidakteraturan akhirnya akan menjadikan pertumbuhan ekonomi terpuruk, investor menarik diri serta mengguritanya kembali kemiskinan dan pengangguran," tuturnya.
Karena itu FPKB DPR RI mengajak semua pihak untuk muhasabah (merefleksi dan mengintrospeksi diri) agar ketidakpastian dan ketidakteraturan politik dan hukum di tahun 2009 akan berubah dan berbalik menjadi kepastian dan keteraturan ditahun 2010 nanti.
"Guna menjamin kepastian dan keteraturan politik dan hukum tersebut, FPKB meminta kepada semua pihak untuk menggunakan politik akal sehat dan mengedepankan kepentingan nasional, serta mempraktekkan rule of law. Sebab, tanpa rule of law suatu pemerintahan berisiko disfungsional, krisis hukum terjadi dan perekonomian terancam bangkrut. Hal ini dapat memicu krisis kepercayaan rakyat dan krisis kepercayaan pasar," pungkasnya. [mut]