INILAH.COM, Jakarta - Kasus penggelapan dana oleh pemilik Sarijaya Permana Securities termasuk pencabutan SPAB-nya masih menjadi bahasan rutin pihak Bursa Efek Indonesia (BEI).
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Wan Wei Yong di Jakarta, Rabu (30/12). "Sarijaya kasus khusus, jadi kita lihat perkembangan dan kita masih bahas rutin," ujarnya.
Seperti diketahui, sejak awal Januari 2009 BEI telah memberlakukan suspensi terhadap Sarijaya karena kasus penggelapan dana oleh pemiliknya, sehingga merugikan nasabahnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi kapan pencabutan surat persetujuan anggota bursa (SPAB), Wei Yong tidak bisa mengatakannya secara gamblang. "SPAB Sarijaya belum dicabut, Signature dan Optima juga belum dicabut karena belum diperiksa," ujarnya. [mre/hid ]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !