INILAH.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, dirinya tidak melanggar sumpah jabatannya terkait keputusan penyelamatan Bank Century.
"Saya tidak pernah melanggar sumpah jabatan," ucapnya dalam dialog yang bertajuk "Memantapkan Pasar Modal Menuju Pertumbuhan Yang Berkelanjutan" di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (30/12).
Menkeu yang biasa dipanggil Ani ini mengatakan, tugas dan tanggung kala itu sebagai kepala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) adalah untuk
mencegah dan mengelola apabila terjadi krisis pada sektor keuangan. "Dan pada malam itu saya mengambil keputusan untuk menyelamatkan," kata dia.
Ani kembali menegaskan, ongkos yang diambil untuk menyelamatkan Bank Century jauh lebih murah dibanding membiarkan bank milik Robert Tantular
tersebut koleps.
Secara nominal, kata dia, ongkos penyelamatan Bank Century sebesar Rp6,7 triliun, sedangkan jika pemerintah menutup Bank Century memerlukan Rp6,3
triliun ditambah lagi dengan pengeluaran lainnya. "Lalu gedung dan semua aset di jual dan diperkirakan laku Rp600 milliar. Mengeluarkan Rp6,3 triliun dan hanya mendapat Rp600 milliar. Kalau Bank Century diselamatkan, sekitar 2-3 tahun bisa mencapai Rp2 triliun," ucapnya.
Selain itu, apabila penyelamatan Bank Century tidak dilakukan maka akan menimbulkan gelisah dan menyebabkan nasabah berbondong-bondong memindahkan dananya."Kalau Century ditutup, nasabah yang takut kehilangan dana akan gelisah dan akan akan transmit pada deposan lain dan memindahkan ke bank lain. Efeknya orang juga akan beli dolar (AS). Penyelamatan Century membuat ekses confidance terjaga," kata dia. [mre/hid]