INILAH.COM, Jakarta - Tim pencari aset Bank Century di 12 negara berhasil temukan aset Bank Century. Aset bank yang berganti nama menjadi Bank Mutiara itu ditemukan di Swiss dan Hongkong.
"Tim menemukan aset Bank Century berupa saham, duit dan surat berharga," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah, di Kejagung, Jakarta, Rabu (30/12).
Tim yang terdiri dari Kejaksaan Agung, Departemen Luar Negeri, Departemen Keuangan dan Mabes Polri, sebelumnya telah berangkat kebeberapa negara untuk mengecek keberadaan aset Bank Century senilai Rp14 triliun.
Namun, tutur Arminsyah, sejak akhir pekan lalu tim telah kembali ke tanah air. Selain itu kepulangan tim juga membawa berita baik dimana tim menemukan adanya aset Bank Century yang disimpan di sejumlah bank di luar negeri.
Ia mengatakan uang di Swiss, yakni, Dreschner Bank of Switzerland diketahui ada uang cash sebesar 220 juta dollar AS namun yang tersisa sebesar 156 juta dollar AS. Kemudian, di Ink Bank Hongkong ada saving account sebesar 388 juta dollar AS dimana Rafat dan Hesyam menjabat sebagai direktur Arlington Asset Limited.
"Berikutnya ditemukan juga ada aset di Standart Chartered Bank di Hongkong sebesar 650 juta dollar AS," ujarnya.
Dikatakan Arminsyah, berdasarkan keterangan pihak Bank di Hongkong, mengatakan bahwa aset di salah satu bank di Hongkong tersebut, sempat jatuh tempo namun uangnya dimasukkan kembali ke perusahaan milik Rafat Ali Rizfi dan Hesyam Al Waraq.
Selain itu, Arminsyah juga mengatakan bahwa berkas Rafat dan Hesyam sudah siap untuk dilimpahkan ke pengadilan dan akan disidang secara in absentia.
"Berkas sudah siap untuk dilimpahkan ke pengadilan," pungkasnya. [win/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !