INILAH.COM, Jakarta - Pansus Hak Angket Bank Century akan memanggil mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono untuk menjelaskan tentang penyelamatan Bank Century.
Hal itu dikatakan Ketua Pansus Hak Angket Bank Century, Idrus Marham. "Kami berharap dapat menggali keterangan yang lebih koprehensif," katanya kemarin di DPR.
Boediono sudah pernah memberikan keternagan pada 22 Desember tentang pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Panjang (FPJP) kepada Bank Century. Tetapi pansus menganggap kurang karena penjelasannya tidak rinci. Boediono yagn saat ini menjadi Wakil Presiden dijadwalkan pada 13 Januari 2010 walaupun masih sementara karena masih menyesuaikan dengan pemanggilan pihak lain.
Selain Boediono, pansus terlah mendengarkan keterangan mantan pejabat BI seperti mantan Gubernur BI Burhanuddin Adullah dan mantan Deputi Gubernur Senior BI pada 21 Desember lalu. Menurut keduanya, proses merger Bank Century dari Bank Pikko, Bank Danpac dan Bank CIC sudah bermasalah. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !