INILAH.COM, Jakarta - PT Telekomunikasi Tbk (TLKM) memutuskan untuk memberhentikan 1.252 karyawan melalui program pensiun dini (Pendi) saat tahun baru. Program ini di level staf dan teknisi jaringan akses.
Hal tersebut disampaikan manajemen TLKM dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (31/12)." Program pensiun dini ditujukan kepada karyawan yang berumur di atas 48 tahun mayoritas berada pada level staf dan teknisi jaringan akses," tutur Vice President Investor Relations Agus Murdiyanto, Kamis (31/12).
Selain itu, Direktur Utama TLKM Rinaldi Firmansyah mengatakan, sebagai bagian dari proses bisnis transformasi dari semula Fixed, Mobile, Multimedia menuju ke Telecommunications, Information, Media dan Edutainment (TIME). "Perseroan perlu mencapai jumlah optimum dan komposisi karyawan dalam rangka menciptakan speed, expertise dan efficiency untuk memperkuat diri dalam persaingan," ujar Rinaldi.
Beban Pendi mencapai Rp910 miliar pada 2009, tapi dalam jangka panjang akan menurunkan biaya personel sekitar Rp380 miliar per tahun. Pendi akan dieksekusi pada 1 Januari 2010. Saat ini TLKM memiliki 23.154 karyawan dan 465 di antaranya bekerja di anak perusahaan grup TLKM. Sejak 2002 hingga 2009, jumlah total karyawan yang telah mengikuti Pendi berjumlah 12.568. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !