inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

China Tahan 5.394 Pelaku Download Porno

Headline
istimewa
Oleh: Syamsudin Prasetyo
Jumat, 1 Januari 2010 | 17:27 WIB
INILAH.COM, Jakarta Pemerintah China memberlakukan peraturan ketat terkait pornografi internet selain memblokir berbagai situs dunia termasuk Facebook. Chona telah menahan 5.394 orang pelanggar.
Kepolisian China menahan ribuan orang terkait dengan undang-undang pornografi internet sepanjang 2009. Penegak hukum berikrar akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas meretas akses pornografi internet yang semakin meluas.
Pemerintah China sedang menjalankan kampanye besar melawan video, gambar ataupun bentuk data lainnya di internet mengingat ancaman emosional yang buruk terhadap kesehatan anak.
Polisi China mengatakan bahwa kasus pornografi internet telah ditahan 5.394 orang dan 4.186 kasus investigasi kriminal pada 2009, jumlahnya empat kali lipat lebih banyak untuk kasus pornografi bila dibandingkan di 2008.
Pengumuman Menteri Keamanan Publik di websitenya www.mps.gov.cn mengatakan bahwa program pemberantasan pornografi internet akan lebih serius di 2010. Polisi akan lebih mengintesifkan hukuman untuk operasi internet yang melawan hukum dan regulasi, ujar Menteri Keamanan Publik dalam tulisan di situsnya.
Penguatan pengawasan terhadap informasi. Penyedia layanan media internet akan mendapat tempat besar mencegah penyalahgunaan teknologi, tambahnya.
Dengan estimasi 360 juta pengguna internet, China menjadi populasi terbesar daripada negara lainnya. Partai Komunis yang berkuasa khawatir jika internet dapat menjadi bahaya yang mengancam dalam bentuk gambar dan ide.
Menteri Keamanan Publik tidak mengatakan dari 5.394 tersangka yang ditahan yang nantinya bakan dikenakan hukuman, dilepaskan atau diadili.
Upaya anti-pornografi juga telah menjaring banyak situs yang secara politis sensitif atau bahkan digunakan kontennya sebagai gerakan tertentu. Masyarakat China merasa peraturan pemerintah tersebut sebagai salah satu alasan untuk mengontrol media.
China telah memblokir sejumlah besar layanan situs dunia termasuk Google YouTube, Twitter, Flickr dan Facebook, sebagaimana pemerintah juga melarang adanya berbagi konten situs China. [mdr]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
1 Komentar
@ Rabu, 13 Oktober 2010 | 23:41 WIB
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.