Senin, 28 Mei 2012 | 20:46 WIB
Follow Us: Facebook twitter
SBY Belum Bentuk Tim Gelar Pahlawan Gus Dur
Headline
Presiden SBY - inilah.com /Wirasatria
Oleh:
web - Senin, 4 Januari 2010 | 15:23 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Usulan pemberian gelar pahlawan untuk almarhum Gus Dur telah masuk ke meja Presiden SBY. Namun, SBY belum membentuk tim untuk memverifikasi usulan gelar pahlawan itu.

"Presiden telah mengetahui masukan dari berbagai kalangan, tokoh masyarakat, juga dari parpol yang menginginkan pemberian gelar kehormatan kepada Gus Dur sebagai pahlawan nasional. Tapi tim atau dewan belum dibentuk pada saat ini," ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Kantor Kepresidenan Jakarta, Senin (3/1).

Ia menjelaskan bahwa dalam pasal 16 UU No 20/2009 disebutkan bahwa komponen atau unsur yang bisa memberikan pertimbangan terdiri atas tiga unsur. Yaitu. akademisi dua orang, unsur militer atau yang mewakili dua orang dan sisanya dari tokoh masyarakat.

"Tokoh masyarakat yang dimaksud adalah yang pernah mendapatkan gelar kehormatan. Jadi, berdasarkan pertimbangan dari Dewan Tanda-tanda Kehormatan gelar, presiden bisa memberikan keputusan apakah yang bersangkutan diberikan gelar pahlawan atau tidak," katanya.

Julian menyebutkan Presiden SBY menerima usulan itu dengan pertimbangan bahwa nanti akan diserahkan kepada mekanisme yang berlaku. "Dalam hal ini tentu saja, ketentuan yang ada dalam UU No.20/2009 yang mengatur pemberian gelar dan tanda jasa, tinggal nanti dilihat bagaimana proses selanjutnya dari usulan-usulan yang masuk," ujarnya. [*/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.