INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus membuka kembali audit dana kampanye Pilpres 2009 lalu kepada publik secara transparan. Agar semua tanda tanya publik soal dana yayasan tertutupi.
"Kita mendesak KPU agar menjelaskan ke publik seperti apa dana yang dilaporkan ke KPU dan darimana sumbernya," kata Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Muchtar Sindang usai bertemu dengan anggota KPU I Gusti Putu Artha untuk menyerahkan surat terbuka mengenai hal itu kepada KPU, Senin (4/1).
KIPP dan Serikat Konstituen Indonesia (Sakti) meminta KPU membuka audit dana kampanye secara terang. Karena selama ini informasi tentang dana kampanye pilpres yang disampaikan kepada publik sangat terbatas. Pengumuman hanya seputar besaran dana yang masuk dan yang dikeluarkan untuk kampanye.
Ia menginginkan KPU menginformasikan kembali secara detil dana yang dilaporkan, penggunaan, dan sumber dari dana kampanye tersebut, serta meminta KPU mengklarifikasi kembali dugaan aliran dana ilegal yang digunakan untuk kampanye Pilpres.
"Kita meminta agar ada audit ulang atas laporan dana kampanye tersebut karena kami sangat tidak percaya dengan hasil audit yang telah dilakukan," katanya didampingi Ketua Umum Sakti Standarkiaa.
Menanggapi permintaan itu, anggota KPU I Gusti Putu Artha mengaku akan membahas usulan tersebut dalam rapat pleno KPU. "Akan kita bawa ke rapat pleno KPU. Prinsipnya, secara pribadi, saya tidak ada soal jika KPU harus membuka kembali dana kampanye itu," katanya.
Menurut Putu, mekanisme pelaporan dana kampanye Pilpres telah sesuai dengan prosedur dalam undang-undang, maupun peraturan KPU. Sementara KPU sendiri telah mempublikasikan hasil audit dana kampanye tersebut kepada masyarakat.
Namun, publikasi hasil audit tersebut tidak dilakukan secara detil sehingga KIPP dan Sakti meminta KPU menginformasikan kembali kepada masyarakat secara rinci hasil audit tersebut. "Untuk mengetahui hasil pengawasan dana kampanye pilpres, masyarakat bisa meminta informasi dari Badan Pengawas Pemilu yang melakukan pengawasan pemilu," tandas Putu. [*/ikl]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !