INILAH.COM, Jakarta Membaiknya perekonomian global pada 2010, tak selamanya berujung positif. Pulihnya ekonomi, justru membuat konsumsi masyarakat akan rokok turun. Apa pasal?
Ismanu Soemiran, Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mengatakan, pemulihan ekonomi pada 2010 secara historis justru membuat konsumsi rokok turun.
Hal ini terkait perilaku konsumen, dimana jika perekonomian dan inflasi stabil, perilaku orang merokok menjadi berkurang, ujarnya dalam perbincangan via telepon dengan INILAH.COM, baru-baru ini.
Menurutnya, saat krisis, tekanan ekonomi cukup tinggi sehingga tingkat stress orang akan naik, berlanjut pada peningkatan konsumsi rokok yang luar biasa. Demikian sebaliknya. Itulah uniknya. Karena itu, pertumbuhan ekonomi tidak segaris lurus dengan pertumbuhan konsumsi rokok, timpalnya.
Ismanu memprediksikan, konsumsi rokok tahun ini masih akan mengalami pertumbuhan. Namun, kenaikan tersebut tidak bisa melebihi angka 4%, karena tingkat inflasi dan kekuatan ekonomi Indonesia yang terbatas. Kondisi ekonomi domestik hanya bisa mendongkrak konsumsi rokok di bawah 5%, imbuhnya.
Pertumbuhan konsumsi rokok sebesar 3-4% menjadi 262 miliar batang, disebabkan pergeseran perilaku konsumen dari perokok batang besar ke batang kecil (mild and slim). Karena itu, kalau 2009 konsumsi rokok mencapai 245 miliar batang, pada 2010 bisa capai 262 miliar. Ada kenaikan 17 miliar batang, katanya.
Menurutnya, saat ini perokok dengan jenis batang besar atau rokok buatan tangan (SKT) seperti Dji Sam Soe, bergeser ke rokok filter dengan batang kecil dan langsing (mike and slim).
Hal ini membuat volume konsumsi lebih besar, karena batangannya lebih banyak. Apalagi rokok filter lebih cepat habis sehingga perokok sangat mudah untuk membeli kembali, ujarnya.
Sementara itu, cukai dan pajak ditargetkan naik 6,45% menjadi Rp66 triliun dari Rp62 triliun di 2009. Menurut Ismanu, saat cukai naik, harga rokok rata-rata akan naik 5-10%. Hal ini pun akan menyengsarakan industri rokok kecil.
Sedangkan peraturan cukai yang mengarah pada penyederhanaan tarif pada 2015-2020, diperkirakan akan menurunkan jumlah pabrik rokok. Jika pada 2007 industri rokok masih sekitar 5.000 pabrik, pada 2008 mulai turun menjadi 4.000 dan pada 2009 tinggal 2.800, maka pada 2010 diperkirakan turun 200 pabrik lagi menjadi sekitar 2.600-2400 pabrik. Hal ini karena terkikisnya pabrik-pabrik home industries, urainya.
Aturan ini membicarakan tarif cukai rokok. Bila sebelumnya besaran produksi menentukan tarif dan harga jual rokok. Namun, setelah disederhanakan, tarif cukainya akan sama.
Pemerintah akan menentukan cukai yang harus dibayarkan per batang rokok untuk semua produsen. Pabrik besar dengan omzet besar, harga jualnya akan lebih besar. Pemerintah tidak lagi mengurusi besar tidaknya pabrik, dan akan memukul rata cukai rokok untuk semua pabrik baik kecil maupun besar, tuturnya.
Industri kecil menjadi serba salah. Mereka tidak bisa menjual rokok dengan harga mahal karena kalah bersaing dengan pabrik besar. Namun, bila menjual dengan harga murah, mereka tidak mampu produksi dan bersaing karena cost produksinya menjadi tinggi.
Produsen rokok pun akan mengalami kristalisasi. Industri rokok kecil yang hanya bisa memproduksi rokok SKT, dipastikan tidak akan mampu bersaing dan gulung tikar, imbuhnya.
Pada saat yang sama, upah akan semakin mahal sesuai laju inflasi. Apalagi, jika membeli mesin menyebabkan biaya operasionalnya menjadi sangat mahal. Pada saat yang sama, juga terjadi pergeseran pasar dari batangan besar (rokok buatan tangan) ke batangan kecil (rokok buatan mesin), ungkapnya.
Ismanu berharap, bagi hasil cukai yang diberikan kepada lima provinsi penghasil rokok, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat dan Sumatera Utara masing-masing 2%, dapat dimanfaatkan pemerintah secara proporsional dan produktif.
Salah satunya adalah dengan operasi rokok tanpa cukai atau rokok ilegal. Dana itu sebaiknya juga digunakan untuk pembinaan industri dan lingkungan. Sementara ini, pemanfaatannya masih tak karuan seperti pembelian sepeda motor dan seminar-seminar yang tidak perlu, pungkasnya. [ast/mdr]