INILAH.COM, Jakarta - Untuk melestarikan semangat Gus Dur dalam memperjuangkan kebebasan beragama di Indonesia, hari wafatnya Gus Dur diusulkan sebagai hari pluralisme.
"Kami mengusulkan tanggal meninggalnya Gus Dur, 30 desember diperingati sebagai hari pluralisme Indonesia," ungkap Direktur eksekutif international Islam and Pluralism, Syafii Anwar di Wahid Institute, Jakarta (5/1).
Saat ditanya perihal hari wafatnya yang ditetapkan bukan hari lahirnya Gus Dur. Mereka menganggap seseorang akan diketahui apa yang telah dilakukan semasa hidup, namun disaat lahir seseorang tersebut belum diketahui apa yang akan dilakukan.
"Saat bayi lahir kan kita tidak pernah tau dia mau menjadi apa, tapi kalau dia sudah meninggal kita jadi tau apa yang telah ia lakukan dan jasa-jasanya semasa hidupnya," kata tokoh agama, Frans Magnis Suseno.
Selain itu, berbagai tokoh yang tergabung dalam Komunitas Lintas Iman menganggap Gus Dur sebagai tokoh yang gigih dan tulus dalam memperjuangkan hak kaum minoritas yang sempat terdiskriminasi oleh ras, etnis, dan agama.
"Gus Dur adalah tokoh yang gigih, tulus dan tak kenal lelah dalam mempertaruhkan jiwa raganya serta berani menanggung resiko dalam memperjuangkan hak-hak kaum minoritas yang sempat menjadi korban dari diskriminasi ras, etnis, maupun agama," ujar Syafii Anwar.
Para tokoh tersebut berharap, agar pemerintah merespon positif usulan mereka yang menetapkan hari wafatnya Gus Dur sebagai hari pluralisme. Jika hal ini tidak direspon pemerintah, mereka akan mendorong kekuatan masyarakat untuk menjadikan 30 desember sebagai hari pluralisme. Hal tersebut akan mereka lakukan dengan cara mobilisasi dan mensosialisasikan hari pluralisme tersebut kepada masyarakat.
"Kalaupun usulan kami tidak direspon, kami mendorong seluruh kekuatan masyarakat untuk menjadikan 30 desember sebagai momentum bersama merayakan pluralisme dengan cara mobilisasi dan mensosialisasikan tanggal 30 desember tersebut kepada masyarakat," ucap Direktur Wahid Institute, Ahmad Suhaedi.[mut]