Senin, 28 Mei 2012 | 20:51 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Kesal Dengan Anton
Pansus: 'Bapak Motor Kesalahan Merger'
Headline
inilah.com /Agus Priatna
Oleh: Rosdianah Dewi
web - Rabu, 6 Januari 2010 | 09:43 WIB
INILAH. COM, Jakarta - Mantan Direktur Pengawasan Bank Indonesia, Anton Tarihoran, tidak dapat menjawab secara pasti tindakan tegas apa yang telah diambil Bank Central pada pelanggaran terkait pembentukan
Bank Century.


"Saya tidak ingat apa sudah dilaporkan atau belum," ujar Anton pada pansus Bank Century, Di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (5/1) malam.

Ia mengatakan pada saat itu kebijakan diambil secara lintas direktorat, sehingga tidak diketahui secara pasti tindakan hukum apa yang telah dilakukan pada pelanggaran penyatuan Bank Danpac, Bank Pikko dan Bank CIC.

Mendengar jawaban tersebut, anggota Pansus dari F-PPP langsung membalas pernyataan tersebut Sabar dapat saja mengelak, namun bukti-bukti menunjukan semua tanggung jawab berada pada Direktur Pengawasan Bank Indonesia. "Bapak berhak ingkar, tapi fakta dari BPK menunjukan, bapak motor kesalahan merger," kata dia.

Menurut A. Yanie, adalah keputusan merger sangat melanggar aturan. Pasalnya surat-surat berharga Bank CIC tidak lancar dan Bank Pikko mempunyai kredit macet pada Texmaco. "Tapi hal-hal yang nggak memenuhi
persyaratan diabaikan," sesalnya. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.