INILAH.COM, Jakarta - Tak genap 2 tahun, Gus Dur dilengserkan dari kursi presiden dan digantikan Megawati Soekarnoputri. Bila pelengseran itu direhabilitasi, maka pemerintahan Megawati akan dipertanyakan keabsahannya.
"Jika rehabilitasi nama Gus Dur dilakukan, maka keabsahan pemerintahan setelah Gus Dur seperti era Megawati akan dipertanyakan juga keabsahannya," ujar peneliti Lembaga Survey Indonesia (LSI), Burhannudin Muhtadi kepada INILAH.COM di Jakarta, Rabu (6/1).
Hingga saat ini, sambungnya, tidak ada bukti yang bisa menjelaskan Gus Dur terlibat masalah hukum dalam skandal Buloggate dan Bruneigate. Karena itulah, ada dilema yang saat ini muncul dibenak Presiden SBY, apakah akan merehabilitasi nama Gus Dur terlebih dahulu atau langsung memberikan gelar pahlawan untuk Gus Dur.
Menurutnya, dengan pengabdian Gus Dur dalam menegakan demokrasi, pluralisme dan kemajemukan, Gus Dus sangat pantas untuk di anugerahi gelar pahlawan. Tapi kontroversi seputar jatuhnya Gus Dur melalui Sidang Istimewa MPR saat itu harus direhabilitasi terlebih dahulu.
"Sebab bila tidak, ini menjadi noda dan kendala tersendiri. Harus dijelaslan apakah pemakzulan Gus Dur saat itu tepat atau hanya sebuah skenario politik belaka," ujarnya.
Karena itu, sambungnya, klarifikasi akan sulit dilakukan karena akan menimbulkan efek berantai. "Harus diklarifikasi apakah benar alasan yuridis atau politis semata. Jika politis apakah benar sasarannya adalah impeachment. Karena itu rehabilitasi dan klarifikasi tidak akan dilakukan mengingat tujuan jangka panjang. Kemungkinan, gelar pahlawan akan diberikan begitu saja tanpa ada rehabilitasi atau klarifikasi," pungkasnya. [mut]