INILAH.COM, Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Maulana Ibrahim menyatakan mantan Direktur Pengawasan BI Sabar Anton Tarihoran memotong pendapatnya tentang merger tiga bank.
"Pendapat saya panjang tapi diambil sepotong oleh saudara Anton Tarihoran. Sebagian saja," ujar Maulana Ibrahim dalam rapat pansus hak angket Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/1).
Menurut Maulana, dirinya sebagai deputi bidang pembayaran mendapatkan catatan mengenai hasil rapat dewan Gubernur yang isinya adalah informasi mengenai merger. Yang dipotong Anton menurut Maulana adalah bagian pada 'utamakan merger dan harus proaktif'.
Kemudian setiap dewan gubernur memberikan pendapat. menurut dia, tulisan bukan memo informasi kepadanya dan karena konsennya pada likuiditas komitmen yang dilakukan pada merger maka itu hanya pendapat saja.
"Walaupun diselesaikan bidang lain, yang lain kan harus berikan komentar juga," katanya. [cms]