INILAH.COM, Jakarta - PT Adaro Energi Tbk (ADRO) membantah memiliki tunggakan pajak seperti PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dengan pajak sekitar Rp2,2 triliun.
Demikian disampaikan Direktur sekaligus Sekreatirs Perusahaan Adaro Andre J. Mamuaya kepada BEI, Rabu (6/1). "Perseroan tidak memiliki tunggakan pajak seperti yang dikemukakan oleh beberapa media," kata Andre hari ini.
Ia beralasan, jika Adaro menunggak pajak maka Adaro tidak akan mendapatkan penghargaan sebagai salah satu pembayar pajak terbesar dari pemerintah pada Mei 2009. "Sejauh ini belum ada informasi material yang mengganggu perseroan dan aank usaha," tegasnya.
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !