INILAH.COM, Jakarta - Mantan Deputi Bank Indonesia Maulana Ibrahim mengakui setelah memberikan pendapat dirinya tidak pernah mendapat feedback dari Direktur Direktorat Pengawasan perbankan I BI Anton Tarihoran.
Dia mengatakan bahwa yang disampaikan ke Anton itu bukan memo melainkan pendapat yang diserta komitmen-komitmen yang harus dilakukan, misalnya meminta deputi pengawasan mengecek soal likuiditas tiga bank tersebut (Bank CIC, Piko, dan Danpac).
"Tetapi pasca saya menyampaikan pendapat tersebut, selama saya menjabat deputi bidang pembayaran, saya tidak lagi mendapatkan feedbacknya," tandasnya di depan Pansus Century, Rabu (6/1).
Kemudian, lanjutnya, isi pendapatnya itu baru diperolehnya setelah BPK melaukan audit atas Bank Century. "Sekarang pun saya hanya mendapatkan copynya saja, saya tidak tahu dimana aslinya," tambahnya. [cms]