INILAH. COM, Jakarta - Sosok yang paling aktif dalam rapat perubahan aturan Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek (FPJP) untuk Bank Century adalah Mantan Deputi Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom.
Demikian dikatakan mantan Direktur Direktorat Pengawasan Bank I, Bank Indonesia, Zainal Abidin dihadapan Pansus Bank Century, Kamis (7/1) malam. "Waktu itu semua aktif, tapi yang (paling) aktif Bu Miranda," ujarnya.
Pernyataan tersebut disetujui oleh mantan direktur penelitian dan pengaturan Bank, Halim Alamsyah. "Ya," kata dia.
Rapat pembahasan perubahan persyaratan FPJP dilakukan pada tanggal 3 dan 13 November 2008. Rapat tersebut akhirnya menyetujui bahwa bank yang berhak mendapat FPJP adalah banyak yang mempunyai kecukupan modal positif bukan lagi 8%.
Sebelumnya Zaenal juga mengatakan, pada rapat tanggal 13 November 2008 itu, Boediono, Miranda Goeltom dan Siti Fajriah sempat menangis. "Malam itu ada tiga orang yang nangis, Boediono, Siti Fajriah dan Miranda," ujarnya.
Zainal memperkirakan, penyebab ketiganya menangis karena merasa lelah akibat pembahasan FPJP yang tak kunjung selesai. [cms]