INILAH.COM, Jakarta - Mantan karyawan PT Maritim Nusantara Jaya Susansi alias Aan, melaporkan penyekapan terhadap dirinya di Gedung Artha Graha, Jakarta, pada 14 Desember 2009 lalu.
Pengacara Aan dari Kontras, Edwin Partogi, tiba di Mabes Polri pukul 13.30 WIB bersama Istri Aan, Ranti. Mereka berniat melaporkan peristiwa penyekapan Aan ke Bareskrim Mabes Polri, sekaligus melaporkan oknum polisi Polda Maluku, yang terlibat dalam penmyekapan Aan, ke Divisi Profesi dan
Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri.
"Kami ke sini untuk melapor ke Bareskrim, terkait penyekapan Aan pada 14 Desember 2009, di kantor Artha Graha, yang dilakukan oleh satu orang pihak atasan, dan 3 orang dari Polda Maluku," ujar Edwin di depan Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Minggu (10/1).
Atas kejadian itu, dia melaporkan sekitar 5 orang yang diduga menyekap Aan. Alasan Aan disekap dikarenakan oknum Polda Maluku ingin mengetahui informasi tentang pemilikian senjata api, oleh mantan pimpinan Aan di tempatnya bekerja.
"Penyekapan itu dilakukan oleh satu orang dari Bareskrimum Polda Maluku, dan dua orang penyidiknya. Sisanya orang Artha Graha," jelas Edwin.
Saat ini, Aan tengah mendekam di tahanan unit Narkoba Polda Metro Jaya, atas dugaan kepemilikan serbuk narkotika. Saat temui polisi Aan diduga membawa narkotika terlarang.
"Kami tangkal itu, karena saat itu Aan tidak berdaya membela diri, mengalami penyiksaan dan mendapat tekanan. Dalam penyekapan itu Aan ditelanjangi dan disekap selama 12 jam," paparnya.
Lebih lanjut Edwin mengatakan, polisi harus mengusut kasus ini segera, untuk memberantas memberantas mafia hukum, "Atau pemilik modal yang mengendalikan aparat dengan cara main kayu," tandasnya.
Mantan bos Aan, komisaris salah satu Bank swasta Viktor Laiskodat, pada 14 Desember 2009 lalu mengajak Aan ke salah satu ruangan, di kantor PT Maritim Timur Jaya, di Gedung Artha Graha, Jakarta. PT Maritim Timur Jaya merupakan anak perusahaan Artha Graha. Di salah satu ruangan di Artha Graha, Aan diinterogasi Viktor. [bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !