INILAH.COM, Jakarta - Rupanya Aan tidak sekedar disekap, dia juga menerima penganiayaan dari oknum Bareskrim Polda Maluku. Sejak disekap 12 jam, Aan kerap muntah darah.
"Aan mengeluarkan dahak darah kental, baru hari Rabu (6/1) kemarin bisa cair dahak darahnya," ujar Ranti di Mabes Polri, Jakarta, Minggu (10/1).
Ranti mendampingi Pengacara Aan dari Kontras, Edwin Partogi, yang melaporkan penganiayaan terhadap suaminya ke Bareskrim dan Div Propam Mabes Polri.
Ranti menceritakan, akibat penyekapan tersebut, suaminya menderita luka memar bekas pukulan di pipi, gigi Aan terasa sakit semua, hingga tak dapat mengolah makanan dalam mulut. Selain itu, mata kiri suaminya juga lebam biru akibat pukulan.
Aan disekap dan dianiaya oleh 3 oknum polisi dari Bareskrim Polda Maluku, pada 14 Desember 2009 lalu, di Gedung Artha Graha, Jakarta. Diduga, yang memerintah untuk menyekap Aan adalah mantan bosnya sendiri, komisaris salah satu Bank swasta, Viktor Laiskodat. [bar]