inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Siksa Orang, Pangeran Arab Bebas

Headline
Sheikh Issa bin Zayed Al Nahyan - istimewa
Oleh:
Senin, 11 Januari 2010 | 17:00 WIB
INILAH.COM, Abu Dhabi Seorang pangeran Abu Dhabi dibebaskan dari tuduhan penyiksaan. Pengadilan Uni Emirat Arab (UEA) menyatakan sang pangeran tak menyadari tindakannya.

Sheikh Issa bin Zayed Al Nahyan dibebaskan dari tuduhan menyiksa seorang warga Afghanistan. Ia diberi obat-obatan sehingga tak menyadari apa yang dilakukannya ketika itu. Pengadilan memutuskan ia tak bertanggung-jawab, ujar pengacaranya, Habib Al Mulla, kepada Press TV, Senin (11/1).

Pengadilan, lanjut Al Mulla, menerima pembelaan itu dan hanya menyuruh Sheikh Issa untuk membayar kompensasi sebesar 1.000 dirham (Rp2,5 juta) kepada warga Afghanistan yang menjadi korbannya pada 2004 lalu. Sang pangeran sempat dipenjara selama beberapa bulan.

Si korban itu membutuhkan waktu berbulan-bulan untuk memulihkan dirinya. Ia dipukuli dengan cambuk, disetrum, dan sejumlah kukunya dicabut. Sementara aktivis HAM, Human Right Watch (HRW) memprotes keputusan pengadilan UEA.

Mereka perlu melakukan sesuatu yang lebih untuk menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan di hukum negara. Jika ingin berhenti menyiksa dan mengembalikan image itu, satu pengadilan saja tidak cukup, ujar HRW. [vin]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.