Senin, 28 Mei 2012 | 20:57 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Hah! 200 Pasutri Cerai Gara-gara Pilkada
Headline
Suryadharma Ali - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Desi Wahyuni
web - Selasa, 12 Januari 2010 | 20:13 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Sejak lima tahun terakhir kasus perceraian pasangan suami-istri semakin meningkat. Uniknya, 200 kasus perceraian terjadi di musim Pemilihan Kepala Derah (Pilkada). Kok bisa?

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Agama Suryadharma Ali di Gedung DPP PPP, Jakarta, Selasa, (12/1). Ketua Umum PPP itu mengatakan, tidak hanya status sosial, perbedaan warna politik pun salah satu faktor penyulut pertengkaran Pasutri hingga akhirnya bercerai.

"Yang menarik di era Pilkada, banyak suami istri yang berbeda pendapat soal pilihannya dan hingga bercerai. Melonjak tajam hingga 200 kasus karena perceraian politik. Bahkan 5 tahun terakhir, ada 500 perceraian hanya karena perbedaan warna politik," ujar SDA.

Selain perbedan pendapat dalam politik, berdasarkan hasil persidangan di Pengadilan Tinggi Agama, Departemen Agama (Depag) mencatat, ada tiga belas faktor penyebab perceraian. Konflik dilatarbelakangi oleh faktor ekonomi, status sosial yang berbeda, bertengkar terus-menerus, cacat fisik, pasangan di penjara. Kemudian, karena faktor perselingkuhan, dipukuli, poligami, sudah merasa tidak cocok.

Lalu, faktor kawin paksa, KDRT, menikah di bawah umur, dan jarak juga masih menjadi penyulut pertengkaran dalam keluarga.

Mantan Menteri Koperasi dan UKM ini mengatakan fenomena perceraian di kota besar didominasi oleh penggugat istri kepada suami. "Jika ada enam kasus perceraian agama, maka empat di antaranya yang menceraikan suaminya," kata Suryadharma. [ikl/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.