inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS
Kode Etik Jangan Lupakan Konsumen

Jangan Berangus SMS Gratis!

Headline
istimewa
Oleh: Syamsudin Prasetyo
Rabu, 13 Januari 2010 | 11:15 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Langkah operator seluler membuat kode etik dinilai tepat menuju persaingan sehat. Namun operator harus tetap diawasi. Bonus SMS gratis sebaiknya juga tidak dilarang 100%.
Sekjen Indonesia Telecommunication Users Group (IDTUG) Muhammad Jumadi menilai bonus SMS gratis memang memberikan ketidakadilan bagi operator yang terlibat, karena penerapan prinsip sender keep all (SKA) yang menjadikan operator penerima tidak mendapat apa-apa.
Tapi dari sisi lain, bonus SMS itu menguntungkan bagi pengguna. Bonus SMS gratis tidak baik bagi persaingan, namun kami berharap jangan sampai dihilangkan seluruhnya, katanya di Jakarta, kemarin.
Ia setuju jika operator membuat code of conduct (kode etik) yang mengatur soal persaingan. Namun kode etik seharusnya mengatur dengan proporsional, jangan hanya berat sebelah ke operator. Karena konsumen juga harus dipikirkan untuk dibantu.
Silahkan diatur, tetapi jangan sampai dihilangkan seluruhnya dengan pelarangan SMS gratis sama sekali, karena SMS gratislah yang menyebabkan pengguna loyal terhadap salah satu operator, tegasnya.
Jumadi menambahkan, meskipun sudah ada code of conduct, tapi jangan serta merta diserahkan pada operator. BRTI (Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia) harus tetap mengawasi, meskipun operator sudah memiliki kode etik. Ia menilai BRTI tidak perlu mengatur agar harga tarif SMS sama. Persaingan yang wajar pun tidak dengan penawaran tarif yang hampir sama, ujarnya.
Regulator telah mewajibkan operator telekomunikasi untuk menghentikan penawaran SMS gratis lintas operator. Namun tidak semua operator mematuhi larangan itu. Sementara baru Telkomsel yang mengumumkan penghentian SMS gratis.
Ketua Umum ATSI (Asosiasi Telepon Selular Indonesia) Sarwoto Atmosutarno memperkirakan kode etik itu akan selesai pada akhir Januari. Seluruh anggota ATSI akan mengadakan pertemuan minggu ini untuk membahas rancangan kode detik itu, katanya. Kode etik itu diperlukan agar sistem promosi operator lebih beretika, sehingga terjadi persaingan yang lebih sehat.
Sarwoto menilai tawaran tarif murah sudah tak menarik lagi bagi konsumen. Karena konsumen sadar tawaran tarif seperti itu hanyalah gimmick marketing operator saja.
Anggota BRTI Heru Sutadi juga menilai pihaknya tetap memberikan ruang pada operator untuk membuat code of conduct sendiri. Namun BRTI berharap harus segera dibuat, jika tidak, aturan BRTI yang akan diberlakukan. Memang tidak ada deadline, tetapi kita berharap segera ada kesepakatan bersama antar operator, ujar Heru.
Ia mengatakan ada beberapa skema sanksi yang bisa dikenakan pada operator dan sudah ada ketentuannya baik teguran, peringatan dan sanksi lain. Dengan tingkat persaingan di 2010 yang semakin ketat, maka bonus SMS dapat menyebabkan kompetisi yang tidak fair dan pada akhirnya kualitas layanan terhadap konsumen turun.
Untuk segala jenis layanan gratis ataupun bonus di dalam lingkup jaringan operator sendiri tidak apa, tetapi yang jadi masalah bagi BRTI adalah SMS lintas operator, tegas Heru Sutadi. [mdr]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.