inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

KPU Ingatkan Calon Kepala Daerah Laporkan Kekayaan

Headline
istimewa
Oleh:
Rabu, 13 Januari 2010 | 20:25 WIB
INILAH.COM, Jakarta - KPU mengingatkan calon peserta pemilu kepala daerah (pilkada) 2010 untuk melaporkan harta kekayaannya pada KPK. Hal ini sebagai salah satu syarat pencalonan.

"Laporan harta kekayaan itu wajib diumumkan, itu amanah undang-undang," kata anggota KPU Andi Nurpati, di Jakarta, Rabu (13/1).

Menurut Andi, KPU di daerah siap menjelaskan kepada calon kepala daerah tentang tata cara penyusunan laporan harta kekayaan khususnya bagi calon perseorangan.

Kewajiban calon kepala daerah menyerahkan laporan harta kekayaan ini telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Sementara itu, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan mengatakan laporan harta kekayaan adalah syarat formal bagi calon yang wajib dipenuhi.

"Ini untuk aspek transparansi. Kandidat harus berani transparan soal aset mereka dan publik juga harus mengontrol," katanya.

Namun, Abdullah mengatakan agar laporan harta kekayaan ini tidak hanya sekedar formalitas, maka perlu ada uji validitas atas isi laporan tersebut.

"KPK harusnya bisa menelisik lebih dalam lagi kejujuran laporan itu. Harus ada audit lebih jauh lagi, laporan itu valid atau tidak," katanya.

Laporan harta kekayaan tersebut harus diverifikasi secara mendalam dan tidak hanya sebatas dari apa yang dilaporkan calon kepala daerah.

"Misalnya ada penambahan aset luar biasa, harus dilihat atau diinvestigasi, terutama menyangkut incumbent juga. Harus dilihat saat pilkada dimulai, saat dia menjabat, dalam rentang waktu itu, berapa jumlah kekayaannya," katanya. [*/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.