Semenjak kasus Bank Century digulirkan di panitia khusus DPR RI tentang hak angket Bank Century, banyak sorotan publik mengarah pada skandal tersebut.
Apalagi ada beberapa stasiun televisi yang menyiarkan secara langsung. Sehingga, dapat dikatakan bak permainan sinetron yang mencapai rating tertinggi.
Terlepas dari jawaban yang dikatakan terdakwa di pengadilan, semua anggota Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century terus mencecar berbagai lontaran pertanyaan dan pernyataan.
Hal ini, bisa membuat pejabat yang bakal dimintai keterangan menjadi tertekan secara psikologis.
Hemat saya, seharusnya para anggoda dewan terhormat bisa menjaga etika kesopanan umum dalam melontarkan pertanyaan kepada para saksi yang diperiksa dengan tak mengungkapkan kata- kata yang dapat menyinggung perasaan para saksi.
Memang, gaya bicara seseorang memang berbeda dengan orang lain. Begitu pula gaya bicara tiap-tiap anggota Pansus akan berbeda, bergantung pada kultur masing-masing.
Meski demikian, sudah seharusnya para anggota Pansus menggunakan etika kesopanan umum dalam berbicara. Etika yang sesuai dengan adat ketimuran meski ukurannya berbeda-beda antara satu orang dan orang lain.
Pertanyaan harus dilontarkan dengan profesional karena mereka tidak bertanya kepada seorang pesakitan atau tersangka.
Banyak kalangan masyarakat yang menganggap pertanyaan-pertanyaan anggota Pansus terlalu emosional dan banyak yang melanggar nilai-nilai keadaban publik. Anggota Pansus kadang lupa, bahwa mereka harus mewakili semangat publik yang ingin membongkar kasus ini dan konstituen mereka yang menonton langsung melalui televisi.
Akan tetapi, cara berkomunikasi yang berlebihan itu bukan hanya ditujukan kepada saksi yang dipanggil, tetapi juga di antara anggota Pansus. Bahkan, ada anggota Pansus yang saling memaki.
Untuk menghindari hal itu, seharusnya perlu dibuatkan kode etik yang lebih jelas khusus bagi anggota Pansus Hak Angket DPR, tidak cukup dengan kode etik anggota DPR yang bersifat umum.
Kode etik ini perlu mengatur apa yang pantas dan tidak pantas dilakukan anggota Pansus saat menanyai saksi, seperti larangan memaki atau membentak-bentak.
Christoper Simanjuntak
Cilandak, Jakarta Selatan