INILAH.COM, Jakarta - Dalam surat resminya, Sri Mulyani menyatakan telah melaporkan keputusan membailout Century ke JK sebelum mengucurkan dananya. Karena itu JK merasa di fait accompli oleh Menkeu.
"Ya itu di-fait accompli, seakan-akan itu di kucurkan setelah saya dapat laporan dari dia (Sri Mulyani)," ujar JK menjawab pertanyaan dari anggota Fraksi PKS, Andi Rachmat di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/1).
Menurut JK, dirinya baru diberitahu bahwa keputusan bailout Century sebesar Rp6,7 triliun itu setelah dana dikucurkan. Dan karena hal itu, JK mengungkapkan bahwa Sri Mulyani telah meminta maaf kepadanya.
"Kan dia sudah minta maaf karena kekeliruan itu," ucap JK. [mut]