inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Ditendang Guru Sampai Berdarah, Siswa Lapor Polisi

Headline
istimewa
Oleh:
Jumat, 15 Januari 2010 | 23:06 WIB
INILAH.COM, Tuban - Karena mengaku telah ditendang oleh gurunya, Adi Laksono (13), siswa kelas 2 SMP Negeri II Widang, Kabupaten Tuban, harus melapor ke polisi.

Sebab, akibat ditendang oleh sang guru yang bernama Yudi Agus (34), asal Desa Sumberrejo, Kecamatan Rengel, Tuban, Adi mengalami pendarahan dibagian bibirnya.

Data yang dihimpun, Jumat (15/1) menyebutkan, kalau aksi penganiayaan itu bermula saat Adi Laksono mengerjakan soal ujian, dan Yudi menjadi guru pengawas selama proses ujian berlangsung.

Pada saat mengerjakan soal, korban bergurau dengan teman-temannya. Merasa terganggu oleh ulah korban dan beberapa kali sang guru sulit menasihati, korban diberi sanksi. Yakni, anak dari pasangan Sunoto dan Karpuk, warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Widang tersebut diminta mengerjakan soal di depan kelas sambil duduk di ubin.

Ternyata, sanksi tersebut tidak mempan dan saat mengerjakan soal dengan cara duduk di lantai, Adi masih terus bergurau. Hingga akhirnya, pak guru itu tidak bisa menahan marahnya dan nekat melayangkan tendangan dengan kaki kirinya.

Akibatnya, tendangan itu mengenai wajah korban hingga bibirnya sobek dan berdarah. Awalnya, korban tidak apa-apa, bahkan setelah ujian ia langsung pulang.

Saat itulah, Adi menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya. Setelah itu, korban bersama orangtuanya melapor ke Polsek Widang. "Sebenarnya peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (14/1) kemarin saat korban mengerjakan ujian," kata Kapolsek Widang, AKP Ali Hanafi.

Mendapat laporan penganiayaan itu, petugas langsung melakukan pemeriksaan. Termasuk, memeriksa korban, pelaku dan semua saksi yang ada di lokasi kejadian. "Dan memang benar, setelah hasil pemeriksaan berlangsung, korban mengalami pendarahan di bibir setelah ditendang gurunya," tegasnya.

Ditanya mengenai apakah pelaku ditahan atau tidak? Ali Hanafi menambahkan, pihaknya tidak menahan pelaku karena perkara ini masuk dalam ketegori penganiayaan ringan. "Pelaku tidak kami tahan," lanjutnya. [beritajatim.com/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.