INILAH.COM, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mencabut suspensi perdagangan saham PT Central Proteinaprima Tbk (CPRO) pada Selasa (19/1) besok.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Sektor Riil BEI, I Gede Nyoman Yetna dan Pjs. Kepala Divisi Perdagangan Saham Andre PJ Toelle dalam keterbukaan informasi di BEI pada Senin (18/1).
Bagi pihak yang berkepentingan terhadap efek perseroan diharapkan memperhatikan setiap keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan khususnya mengenai pemenuhan kewajiban perseroan atas bunga obligasi.
BEI telah mensuspen saham CPOR sejak Jumat (8/1) lalu. Suspen ini dilakukan terkait potensi gagal bayar kupon bunga obligasi anak perseroan CPRO yaitu PT Blue ocean Ltd. Anak perseroan CPRO mengeluarkan obligasi sekitar US$325 JUTA. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !