INILAH.COM, Jakarta - Pansus Hak Angket Bank Century Century Selasa (19/1) akan memanggil Kepala LPS Firdaus Djaelani dan Komisioner LPS Rudjito.
Pemeriksaan salah satunya akan difokuskan pada status uang yang ada pada LPS. "Akan kita fokuskan pada pandangan LPS soal status dana untuk bailout, apakah berasal dari keuangan negara atau bukan. Itu penting walaupun banyak saksi yang coba kaburkan itu," ujar Wakil Ketua Pansus Hak Angket Century Mahfudz Siddik di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/1).
Pemanggilan LPS sendiri menurut Mahfudz diagendakan pukul 13.00 WIB setelah rapat paripurna.
Selain itu, menurut Mahfudz, pansus akan memfokuskan pada model penghitungan yang dipakai LPS sehingga terjadi rentetan persoalan. Kemudian akan kita selidiki LPS di rapat KSSK awal tidak mempunyai rancangan komprehensif tentang estimasi biaya.
"Mereka harusnya punya estimasi yang prices. Ini kan 10 kali lipat. Kemudian proses penurunan bailout seperti apa. Kemudian kesimpulan BPK pada April 2009 tidak punya dasar hukum. Itu akan kita tanyakan kemudian pandangan LPS," pungkasnya. [cms]