INILAH. COM, Jakarta - Realisasi subsidi Tahun Anggaran (TA) 2008 adalah sebesar Rp275,29 triliun atau membengkak 117,44% dari anggaran semula yang hanya sebesar Rp234,40 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kelebihan tersebut terjadi pada subisidi BBM. "Yaitu pada subisidi Premium, Minyak Solar dan Subsidi Minyak Tanah," ujarnya ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna tentang Pertanggung Jawaban Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (TA) 2008, di Gedung DPR RI, Selasa (19/1)
Menkeu menjelaskan, pembengkakan tersebut disebabkan sepanjang tahun 2008 harga minyak mentah dunia melonjak tajam, dari US$ 130 barel per hari (bph) menjadi US$140 bph. "Selama tahun 2008 terjadi beberapa kali kenaikan harga BBM, sehingga subsidi ditanggung Pemerintah juga mengalami kenaikan," kata Menkeu.
Meski demikian, tambah Menkeu, kelebihan pembayaran subsidi BBM tersebut telah mendapat persetujuan dari DPR RI dalam rapat kerja Panitia Anggaran DPR RI dan Pemerintah. "DPR dan Pemerintah menyatakan bahwa pembayaran subsidi BBM TA 2008 dilakukan sesuai dengan realisasi," ujar Menkeu. [san/cms]