INILAH.COM, jakarta - Kepala LPS Firdaus Djaelani membantah adanya data Pansus yang menyebutkan tambahan bailout Century sebesar Rp2,3 triliun dicairkan sebelum adanya permohonan dari manajemen Bank Century.
Hal ini ditegaskannya menyikapi pertanyaan anggota pansus F-PDIP Maruarar Sirait terkait adanya dugaan bahwa bailout Century dikucurkan sebelum adanya permohonan permintaan dari manajemen Bank Century. "Tidak benar adanya pencairan sebelum permohonan masuk," ujarnya, Selasa (19/1).
Dia juga menyatakan pembengkakan angka dari Rp632 miliar menjadi Rp2,7 triliun itu berdasarkan data BI dan pencairan itu sudahs esuai dengan UU LPS.
Maruarar mengutarakan adanya data bahwa pada 23 November 2008 LPS mencairkan dana tunai pukul 07.32 WIB, sementara permohonan baru diajukan pada pukul 10.00 WIB. Firdaus mengakui permohonan dari Cengtury itu dilakukan pada harai Minggu. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !