Senin, 28 Mei 2012 | 21:01 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Curi Pisang Setandan, Pasutri Dituntut 7 Tahun
Headline
Istimewa
Oleh:
web - Selasa, 19 Januari 2010 | 17:09 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Sepasang suami-istri, Supriyono (19) dan Sulastri (19) disidang di PN Bojonegoro. Mereka terbukti mencuri setandan pisang.

Pasangan ini adalah warga Jl Munginsidi, Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro, Jatim. Saat persidangan digelar, ruang pengadilan dipadati simpatisan.

Sejak pukul 11.00, PN Bojonegoro di Jalan Hayam Wuruk Kota Bojonegoro sudah ramai. Mereka adalah para simpatisan dari terdakwa pencurian pisang yang pada sidang sebelumnya telah didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bojonegoro tersebut.

Para simpatisan tersebut datang dari berbagai elemen masyarakat, mulai aktivis mahasiswa gabungan di Bojonegoro, LSM, tokoh masyarakat, hingga anggota dewan.

Mereka ingin memberikan dukungan pada kedua terdakwa. Sebab, mereka menilai dakwaan yang diberikan terlalu berlebihan.

"Yang dicuri hanya setandan pisang yang harganya antara Rp 7.000 sampai Rp 10.000. Apalagi, keduanya sudah ditahan hampir 3 bulan. Sementara mereka yang korupsi tidak pernah nginap di penjara," kata salah seorang simpatisan, Anam Warsito dari Lembaga Anti Korupsi (LAiK) Bojonegoro.

Sidang yang dimulai pukul 13.40 itu dengan agenda mendengarkan keterangan tiga orang saksi. "Hari ini ada tiga saksi yang kami hadirkan," tegas JPU Arif Suhermanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, kalau pasutri tersebut didakwa dengan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman terhadap keduanya adalah tujuh tahun penjara.[beritajatim.com/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.