INILAH.COM, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) baru menerima surat resmi untuk mengucurkan dana talangan (bail out) Bank Century pada tanggal 24 November 2008.
"Dapat surat tanggal 24 (November), tapi saya lupa jamnya," ujar Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani usai rapat Pansus Bank Century, Selasa (19/1).
Meski demikian, kata dia, sejak Jumat tanggal 23 November 2008, pihaknya telah menerima permintaan untuk mengucurkan dana talangan. "Sebenarnya tanggal 23 (November) sudah disampaikan itu, cuma administrasi saja. Kita sudah kirim surat dari Jumat 21 (November), tapi hari libur kan," katanya.
Ia mengatakan, dana talangan dikucurkan sebelum surat keluar agar dapat diproses pada tiga hari. Pasalnya pada pagi hari bank telah disibukkan dengan kegiatan kliring lainnya. "Tapi kami memang harus melakukan setoran itu jam 7 pagi, karena sejak bank dibuka karena banyak kliring yg menunggu, hampir Rp500 miliar," kata dia.
Selanjunya, ia mengatakan, pada surat tersebut tercatat dana yang dibutuhkan sebesar Rp2,655 triliun, namun LPS mengucurkan dana sebesar Rp2,7 triliun. "Kita putuskan untuk ditambah sedikit 10 persen jadi Rp2,7 triliun supaya likuiditasnya lebih longgar," tegasnya. [cms]