Senin, 28 Mei 2012 | 21:05 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Diduga Terima Bailout Century
Amiruddin Siap Dipanggil Pansus Century
Headline
inilah.com
Oleh: Ika Padmasari
web - Jumat, 22 Januari 2010 | 17:00 WIB
INILAH.COM, Makassar - Harianto Cahyadi, kuasa hukum Amiruddin Rustan (54) menegaskan kliennya siap dipanggil Pansus Century terkait dugaan dirinya menerima bailout Century Rp35 miliar.

Hal ini diungkapkannya dalam keterangan persnya di Kafe D'Luna, Jl Ahmad Yani, Jumat (22/1). Saat itu dia juga menunjukkan sejumlah berkas termasuk buku rekening Bank Century dan surat pemanggilan Amiruddin Rustan sebagai saksi dalam kasus penggelapan dananya di Bank Century.

"Karena tidak pernah terlibat konspirasi dalam skandal Bank Century, Amiruddin Rustan siap memberikan kesaksian kapanpun dipanggil oleh Pansus Century," ujar Harianto.

"Kami sudah siapkan sejumlah dokumen yang dapat memperkuat posisi klien kami jika benar tidak terlibat dalam konspirasi skandal Bank Century," tandasnya.

Dokumen yang dimaksud berupa surat pencabutan blokir rekening dari Bareskrim Mabes Polri bernomor Pol : R/280/IV/2009/Dit II Eksus serta surat perintah pembukaan pemblokiran harta kekayaan dengan nomor Pol : R/460/VII/2009/Dit II Eksus. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.