INILAH.COM, Jakarta - Hiruk pikuk politik dalam kasus Century belum bisa menjadi alasan memakzulkan Presiden SBY dari jabatannya. Sehingga tuntutan pemakzulan hanyalah mimpi di siang bolong.
Mantan Wapres M Jusuf Kalla menyatakan, Presiden memang menjadi penanggung jawab kebijakan negara. Namun dalam hal terjadi salah kebijakan, maka pihak pelaksana dan pembuat kebijakan itu yang bertanggung jawab.
Dalam kasus Century, pembuat kebijakan bailout adalah mantan Gubernur BI Boediono dan Menkeu Sri Mulyani. Yang bertanggung jawab secara hukum adalah pihak yang menggunakan haknya untuk membuat kebijakan itu, paparnya, kemarin.
Sependapat dengannya, mantan Menko Ekuin Rizal Ramli menyatakan, pihak yang harus bertanggung jawab dalam skandal Bank Century adalah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Meski Presiden SBY juga bertanggung jawaban, namun tak sepenuhnya dapat disalahkan.
Rizal Ramli dalam rapat Pansus Century di DPR, Jumat (22/1) dini hari mengambil contoh saat terjadi skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurutnya saat itu ada pejabat yang berani mengambil keputusan tapi tidak berani bertanggung jawab.
"Dalam kasus Century, yang tanggung jawab itu kan KSSK. KSSK ini anggotanya cuma dua (Boediono-Sri Mulyani) dan ini belum pernah ada sejarahnya komite anggotanya cuma 2. Hal ini tidak mencerminkan good governance, ini bukan komite yang benar tapi komite bisik-bisik, jadi saya kira yang tanggung jawab adalah KSSK," jelasnya.
Boediono dan Sri Mulyani masih saling lempar tanggung jawab dalam soal bola panas Century yang menghebohkan itu. Situasi masih kemelut karena Pansus DPR maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menuntaskan kasus Century Gate.
Ketua Bidang Politik DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, dinamika politik saat ini belum menjadi alasan untuk memakzulkan Presiden SBY dari jabatannya. Pertemuan Presiden SBY dengan sejumlah pimpinan lembaga negara, di Bogor, Kamis (21/1) bukan karena Presiden takut atau khawatir akan adanya pemakzulan atas dirinya.
"Sama sekali tidak, karena memang tidak ada alasan apa pun untuk pemakzulan. Bagi yang ingin memakzulkan, itu ibarat mimpi di siang bolong," kata Anas di Jakarta, Jumat (22/1).
Pertemuan Presiden dengan semua pimpinan lembaga negara merupakan temu komunikasi dan tidak tepat jika hanya dilihat dari sudut negatif, karena pertemuan konsultasi antar-pimpinan lembaga negara adalah hal yang lazim.
Apalagi itu bukan untuk mengkooptasi dan dikooptasi. Bukan untuk memandulkan fungsi kontrol dan tradisi check and balance dalam demokrasi. Pertemuan itu justru untuk mempertegas tradisi konstitusionalisme di Indonesia. Dan itu adalah basis demokrasi yang kokoh," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR itu. [mdr]