inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Bibit: Penahanan Anggodo Bukan Dendam KPK

Headline
Bibit Samad Riyanto - inilah.com/Agus Priatna
Oleh: Santi Andriani
Sabtu, 23 Januari 2010 | 05:06 WIB
INILAH.COM, Jakarta - KPK membantah penetapan tersangka dan penahanan Anggodo Widjojo karena balas dendam. Penahanan didasarkan pada bukti-bukti kuat bahwa Anggodo melakukan percobaan penyuapan.

"Ada bukti hukum yang kita miliki bahwa dia (Anggodo) terlibat. Diantaranya juga sudah terbukti dalam rekaman pembicaraan yang di putar di MK," jelas Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan, Bibit Samad Riyanto ketika dihubungi INILAH.COM, Jumat (23/1) malam.

Sebaliknya, Bibit membantah proses hukum terhadap Anggodo karena upaya balas dendam KPK. Karena kedua Pimpinan KPK yaitu dirinya dan Chandra M Hamzah pernah menjadi tersangka dan ditahan Bareskrim Polri karena diduga menerima suap dari Anggodo.

Apalagi, kata Bibit, dirinya bersama Chandra dari awal tidak pernah terlibat dalam proses penyelidikan maupun penyidikan kasus dugaan suap yang dilakukan Anggodo Widjojo.

"Enggak ada balas dendam itu. Dari awal kan kita tidak pernah minta dilibatkan dalam proses hukum Anggodo. Ini juga sudah untuk menghindari konflik kepentingan," jelasnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Anggodo, Bonaran Situmeang mencurigai, penetapan tersangka kliennya merupakan balas dendam KPK karena proses hukum yang pernah dialami Bibit dan Chandra di Mabes Polri. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.