inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Topik Pemakzulan Muncul Serta-merta di Pertemuan Istana Bogor

Headline
Busyro Muqoddas
Oleh:
Sabtu, 23 Januari 2010 | 12:07 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas menegaskan pembicaraan mengenai pemakzulan atau impeachment tidak merupakan topik awal dalam pertemuan Presiden dan pimpinan lembaga negara di Istana Bogor Kamis (21/1) lalu.

"Waktu itu di tengah pembicaraan ada yang menyinggung tentang pemakzulan, tapi itu tidak menjadi topik awal sama sekali," ujarnya, Sabtu (23/1). Dia menyebutkan pembicaraan mengenai pemakzulan ini muncul secara serta merta dari Ketua MPR, dan Ketua MK Mahfud MD, dan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri.

"(Tapi) Kalau yang dibahas dalam pertemuan itu semuanya normatif. Tidak sampai mengambil kesepakatan sama sekali," ujarnya.

Dijelaskan, Presiden sendiri menyatakan dalam pertemuan yang lebih pantes disebut silaturohim ini hanya membicarakan bagaimana pembahasan pansus century bisa dilakukan dengan jernih dan lurus serta tidak dipolitisasi. Itu satu.

Kedua, dalam sistem ketatanegaraan presidensil itu berbeda dengan parlementer sehingga lembaga-lembaga negara ini idealnya berada dalam satu sistem dan sinergi tanpa mencampuri atau mengintervensi satu terhadap yang lain. "Kami juga kemukakan dalam kerangka sinergi itu tidak berarti masing-masing tidak saling mengontrol dan mengingatkan, tapi tetap saling mengingatkan dalam bingkai-bingkai keadaban dan konstitusi. Jadi tidak ada kesepakatan mengenai pemakzulan itu secara spesifik."

Saat ditanya mengenai pernyataan SBY bahwa itu merupakan satu kesepakatan, Busyro menduga SBY menyampaikannya sesuai dengan perspektifnya sendiri. "Tapi yang bisa saya komentari tidak ada kesepakatan tentang pemakzulan itu harus disepakati dalam perspektif tertentu, itu tidak ada," tegasnya.

Tekait impeachment, menurut Busyro, itu dari sisi hukum ketatanegarannya sudah jelas kriterianya. Jadi dari sudut itu sama sekali tidak ada masalah. "Bahkan presiden sendiri juga menyatakan secara normatif itu sah saja. Kalau seorang Presiden terbukti melanggar salah satu atau beberapa syarat yang memungkinkan untuk diimpeach itu tidak ada masalah." [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
1 Komentar
mas suryo @ Sabtu, 23 Januari 2010 | 12:25 WIB
mungkin kayak lagi ngobrol-ngobrol di warung kopi gitu, mekaten njih bapak Busyro?
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.