inovasi portal berita
Kamis, 9 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,910.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Minuman Beralkohol Palsu Digerebek Bea Cukai

Headline
Istimewa
Oleh: Windi Widia Ningsih
Minggu, 24 Januari 2010 | 01:25 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Sumatera Utara mengerebek pabrik miras ilegal yang berlokasi di jalan Lincun Binjai. Dalam pengerebekan tersebut petugas Bea Cukai menyita 6210 botol minuman dengan berbagai merk yang dipalsukan.

Hal ini diungkapkan Humas Bea Cukai Evi Suhartantyo melalui pesannya, kepada INILAH.COM, di Jakarta, Sabtu (23/1).

Selain menyita minuman ilegal, Bea Cukai juga menyita barang bukti berupa refil alkohol 12 drum masing-masing berisi 180 liter, botol kosong 600 karung, alat penutup botol 5 unit, tangki pencampur 5 unit,
karton pengemas 400 set, dan label 2 karton.

Namun Bea Cukai Sumatera Utara tidak menyebutkan lebih lanjut berapa yang berhasil potensi kerugian negara yang diselamatka.

"Potensi kerugian sedang dihitung," ujarnya. Pengerebekan sendiri terjadi Sabtu (23/1).[win/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.