Kamis, 17 Mei 2012 | 04:50 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Minuman Beralkohol Palsu Digerebek Bea Cukai
Headline
Istimewa
Oleh: Windi Widia Ningsih
web - Minggu, 24 Januari 2010 | 01:25 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Sumatera Utara mengerebek pabrik miras ilegal yang berlokasi di jalan Lincun Binjai. Dalam pengerebekan tersebut petugas Bea Cukai menyita 6210 botol minuman dengan berbagai merk yang dipalsukan.

Hal ini diungkapkan Humas Bea Cukai Evi Suhartantyo melalui pesannya, kepada INILAH.COM, di Jakarta, Sabtu (23/1).

Selain menyita minuman ilegal, Bea Cukai juga menyita barang bukti berupa refil alkohol 12 drum masing-masing berisi 180 liter, botol kosong 600 karung, alat penutup botol 5 unit, tangki pencampur 5 unit,
karton pengemas 400 set, dan label 2 karton.

Namun Bea Cukai Sumatera Utara tidak menyebutkan lebih lanjut berapa yang berhasil potensi kerugian negara yang diselamatka.

"Potensi kerugian sedang dihitung," ujarnya. Pengerebekan sendiri terjadi Sabtu (23/1).[win/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.