Minggu, 27 Mei 2012 | 13:14 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Panggil Nasabah, Pansus Century Bisa Tertutup
Headline
inilah.com/Agus Priatna
Oleh:
web - Senin, 25 Januari 2010 | 15:49 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Nasabah Bank Century tetap dapat dipanggil Pansus Hak Angket Bank Century meskipun belum diputuskan akan memanggil nasabah.

Hal itu dikatakan anggota Pansus dari FPG, Harry Azhar Azis kepada INILAH.COM di Jakarta, Senin (25/1). "Bisa saja dipanggil, kalau ada ada UU yang mengatur kerahasiaan nasabah maka bisa dilakukan secara tertutup. Jadi ini sebagai salah satu alternatif," katanya.

Pemanggilan nasabah Century dianggap perlu karena dari keterangan saksi yang sudah dipanggil Pansus DPR terdapat dana bailout yang diterima nasabah. Walaupun Pansus DPR belum memutuskan untuk memanggil nasabah. "Tetapi nanti sore ada rapat internal pansus, bisa saja itu dibicarakan. Saya belum tahu jadwal pemangilannya," ujar Ketua Badan Anggaran DPR ini.

Dari keterangan saksi di Pansus Hak Angket DPR, ada nasabah pemilik bengkel di Makassar menerima dana bailout. Selain itu ada supir taksi di Ciputat yang juga menerima dana bailout century. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.