INILAH.COM, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat tidak setuju dengan adanya kesimpulan sementara dari Pansus Hak Angket Bank Century.
"Tidak ada kesimpulan sementara, nggak ada. Saya tidak setuju,'' ujar anggota fraksi partai Demokrat Achsanul Qosasi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1).
Dengan demikian, menurut dia, rapat internal pansus nanti malam hanya membahas masukan- masukan dari saksi pelaku dan ahli.
Ini agar jangan sampai salah mengambil kesimpulan, karena itu masukan dari staf ahli pansus menurutnya akan ditampung untuk membandingkan dengan yang terjadi
di lapangan dan apa juga komentar pengamat.
"Kita jangan sepotong potong, kita dikontrak bukan untuk menyampaikan sebagian," kata dia.
Menurut dia, hasil rekomendasi sebaiknya dilaporkan kepada rapat pleno dan pleno yang akan menyampaikan kepada masyarakat.
Mengenai adanya konfrontasi Boediono-Sri Mulyani dan JK Demokrat menurut dia tidak setuju. "Tidak elok dimana saat diskusi itu tidak ada saksi yang membenarkan," kata dia.
Ichsanul juga menyinggung masalah uang dari LPS. Menurut dia, LPS bukan uang negara tapi kekayaan negara yang dipisahkan. Sehingga tidak bisa dituntut terhadap UU APBN. Karena perdebatan-perdebatan yang ada, bila perlu Demokrat, kata dia akan meminta fatwa Mahkamah Agung.[mev/ims]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !