INILAH.COM, Jakarta - Ketua Lembaga Penjamin Simpanan Firdaus Jaelani dan Dirut Bank Century Maryono, dianggap telah melakukan kebohongan publik. Mereka menampik reksadana Antaboga yang dijual kepada nasabah Bank Century.
"Maryono dan Jaelani ada kebohongan publik. Jelas itu antaboga dijual di loket-loket saat Bank Century jam- jam buka," ujar Koordinator Forum Nasabah Korban Bank Century Z Siput L di Gedung DPR, Jakarta,
Selasa (26/1).
Siput juga menduga ada mafia hukum yang berkeliaran dalam putusan pengadilan. Dalam keputusan, Bank Century bersalah dan harus membayar dana nasabah.
"Kami yang kecil ditekan, yang besar seperti Budi Sampoerna uangnya kembali ini juga tidak benar. Kejujuran dan keadilan harus ditegakkan. Kecuali kalau Maryono dan Jaelani kebal hukum beda lagi," kata dia.
Siput juga mengaku kecewa dengan surat- surat yang telah dilayangkan kepada Presiden SBY dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengadukan permasalahan Bank Century. Namun belum ada tanggapan apapun atau
tindakan apapun.
"Kita sudah surat ke presiden, Menkeu juga. Menkeu itu luar menteri yang baik. Tapi kami heran tulis surat beberapa kali nggak balas," kata dia. [mev/ikl]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !