INILAH. COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) fungsinya harus dikembalikan seperti dulu, hal tersebut dimaksudkan agar perbankan nasional tidak dikuasai asing.
"Untuk menjaga perbankan dari pihak asing, fungsi BI harus seperti dulu," ujar Pengamat Ekonomi, Aviliani, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (26/1).
Ia menuturkan, jika BI berfungsi seperti dulu, maka sektor perbankan dapat mengajukan tambahan likuiditas. Dengan begitu, pihak asing tidak dapat banyak turut campur. "Jadi kalau bank mengalami kekurangan likuiditas, maka BI bisa membantu. Sekarang yang membantu likuiditas Bank itu asing, jadi dana asing yang menguasai," kata dia.
Aviliani menambahkan, nantinya juga harus dibentuk Dewan Moneter yang mengawasi BI. Dewan Moneter juga bertugas untuk menjadi jembatan antara kepentingan moneter dan sektor riil. "Ada Dewan moneter yang berfungsi untuk menangani sektor riil dan moneter. Jadi pihak bank maupun sektor riil, jadi tidak meminjam dari asing," pungkasnya. [san/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !