INILAH.COM, Jakarta - Mabes Polri membantah isi testimoni mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji soal pengehntian kasus Bank Century karena Wapres Boediono. Testimoni Susno bersifat pribadi.
"Testimoni kan dibuat pribadi, harusnya diserahkan secara dinas (lembaga)," kata Kabareskim Komjen Ito Sumardi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (26/1).
Sebelumnya, dalam foum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Angket Century di DPR beberapa wktu lalu, Susno Duadji kembali membuat pernyatan heboh. Ia mengaku penyidik Bareskrim Polri telah menghentikan penyelidikan kasus Bank Century karena mengarah kepada Wapres Boediono.
"Bareskrim tidak ada itu, tanya dulu sama Pak Susno ya," tampik Ito.
Didesak lebih lanjut, Io tetap enggan menjelaskan. Sebab, menurutnya, jika pernyatan Susno seperti dalam testimoni itu, maka semua penyidik Bareskrim tahu.
"Tentu kalau dikasih (testimoni) ke kita semua penyidik dan direktur tahu. Apalagi ini ujung-ujungnya ke wapres," tandasnya. [ikl]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !