INILAH.COM, Jakarta - Pansus Hak Angket Bank Century malam ini, Selasa (26/1), mengadakan rapat internal. Pansus membahas mengenai kesimpulan sementara Pansus.
"Memang ini kesimpulan sementara. Yang tidak setuju silakan saja," ujar Wakil Ketua Pansus dari FPDI Perjuangan Gayus Lumbuun di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1).
Gayus mengatakan, kesimpulan yang akan disampaikan berupa kesimpulan tematik. Antara lain apakah ada gagal sistemik dan bagaimana pengelolaan Bank Century. Dalam melakukan kerjanya tersebut, Pansus mengaku dibantu staf ahli, yang terdiri dari 8 orang dari berbagai instansi.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus dari F Demokrat Yahya Sacawiria, rupanya tidak setuju dengan pernyataan kesimpulan sementara. Dia menyatakan bahwa pertemuan malam ini adalah melakukan identifikasi-identifikasi dari staf ahli.
"Ini identifikasi saja, ahli kan kemarin sudah menyampaikan materi kepada kita. Nanti kita cek dari merger, FPJP sampai bailout," katanya.
Rapat internal sendiri belum diputuskan apakah tertutup atau tidak. Rapat rencananya dimulai pukul 19.30. [mvi/bar]