INILAH.COM, Jakarta - Tim ahli Pansus Angket Bank Century mengaku masih mengalami kesulitan untuk mengumpulkan data. Saat ini, tim ahli masih kekurangan 70 persen data lagi.
Hal ini disampaikan oleh anggota tim ahli, Chairiansyah Salman dalam rapat internal pansus hak angket Bank Century di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1).
"Dari 97 dokumen, telah menerima 27 dokumen. Baru 30 persen yang kita terima. Kurang 70 persen," kata dia.
Ia menjelaskan data pengawasan BI diminta 20, tetapi baru dapat 1. Data LPS kurang 3 lagi. Data rapat KSSK yang diminta 22, baru didapat 16 data.
Data yang ada, kata dia, perlu ditambah dokumen seperti surat kuasa Gubernur BI kepada pihak yang mewakili Gubernur BI, untuk menandatangani FPJP tanggal 16 November 2008.
Kemudian mengenai, perjanjian dalam proses FPJP dari BI dimulainya perjanjian. Padahal, awalnya permintaan repo aset Bank Century tanggal 30 Oktober 2008.
Setelah itu, lanjut Chairiansyah, diperlukan data yang berisi fakta-fakta rapat Dewan Gubernur tanggal 14 November 2008. Ada sebuah proses yang berkaitan dengan seluruh perubahan PBI pembicaraan paling utama perubahan CAR 8 persen menjadi positif. [mvi/bar]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !