INILAH.COM, Jakarta Protes terus berdatangan atas rekomendasi pemerintah Prancis untuk membatasi pakaian Muslimah, burkha, di berbagai tempat umum di negara tersebut.
Bila larangan pemakaian burkha merupakan salah satu bentuk diskriminasi terhadap umat Islam di Prancis, khususnya kaum perempuan, maka mereka harus bertindak, ujar cucu pendiri komunitas Muslim Afro-Amerika terbesar di AS, The Nation of Islam, Leila Muhammad, di Jakarta (27/1).
Menurut Laila, memakai pakaian burkha merupakan hak perempuan muslim agar merasa terlindung, baik fisik maupun jiwa mereka. Laila yang berbicara di penutupan Dialog
Kerja Sama Lintas Agama AS-Indonesia, menyayangkan bila pemerintah Prancis mengambil hak tersebut dari perempuan.
Burkha yang menutupi seluruh tubuh kecuali mata itu memang mendapatkan banyak kecaman datri publik non-Muslim Prancis dan sebagaian negara Eropa lainnya. Mereka merasa pakaian itu identik dengan Muslim radikal dan ekstrem yang mengancam nyawa setiap saat.
Setelah meloloskan UU yang melarang penggunaan burkha dan atribut agama di sekolah umum, sebuah panel di parlemen Prancis kemarin merekomendasikan pemberlakuan larangan pemakaian burkha di tempat-tempat umum seperti rumah sakit, sekolah, dan transportasi massal. [vin]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !