INILAH.COM, Jakarta - eHarmony Inc yang mengoperasikan situs perjodohan mengatakan telah menyelesaikan gugatan class action menyangkut penjodohan sesama jenis.
Semua klaim terhadap perusahaan itu akan dicabut dengan kompensasi senilai US$2 juta.
eHarmony yang berbasis di Pasadena California tidak mengakui kesalahan atau kewajiban apapun menyangkut penyelesaian kasus yang diajukan pada tahun 2007 itu.
Gugatan itu mengatasnamakan kelompok gay, lesbian dan biseksual di California. Mereka menuntut, karena tidak dapat menggunakan website itu untuk mendapat pasangan sesama jenis.[ito]