INILAH.COM, Makassar - Sri Sultan Hamengku Bowono X menilai, pernyataan ancaman demo 28 Januari rusuh adalah sebuah prasangka yang cenderung menjadi sebuah intervensi kebebasan berekspresi.
Gubernur DKI Yogyakarta mengungkap hal ini kepada wartawan di Makassar, Rabu (27/1) usai bicara dalam Munas I Fasilitator Perdamaian yang digelar selama tiga hari dari 25-27 Januari 2010 di Hotel Clarion.
"Sikap sudah sebuah prasangka sehingga pada akhirnya akan mengintervensi hak-hak privat dan berekspresi rakyat. Jangan sampai ada intervensi, serahkan saja kepada polisi. Yang penting mereka sudah memberitahukan rencana aksinya ke polisi. Dan tentu polisi memberikan izin asalkan berdemo dengan tertib dan damai," jelas Sultan.
Pemerintah, sambungnya, tidak perlu berprasangka karena jadinya nanti adalah intervensi padahal antara pemerintah dan rakyat harus saling mempercayai.
Ditanya soal penilaiannya terhadap kinerja 100 hari kerja pemerintahan SBY-Boediono, Sri Sultan mengaku tidak tahu memberi penilaian karena tidak tahu programnya apa sehingga tolok ukur penilaian pun tidak ada.
Dua hal yang harus disikapi pemerintah, tandas Sultan, yakni transparansi dan akuntabilitas. Pemerintah harus trasparan dalam memberikan informasi untuk membangun akuntabilitas publik. Program apapun dari pemerintah harus dibuka, programnya seperti apa dan tolok ukurnya seperti apa sehingga masyarakat bisa menilai pemerintahan ini berhasil atau gagal.
"Saat itu media sudah sangat transparan. Yang jadi pertanyakaan adalah bisakah pemerintah pusat dan pemerintah daerah membangun transparansi itu untuk menciptakan akuntabilitas," ujarnya. [mut]