INILAH.COM, Jakarta - Koordinator Divisi Hak Asasi Manusia Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Anggara mengatakan, kinerja pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono di bidang hukum dalam 100 hari pertama tidak istimewa.
"Biasa saja, tidak ada hal yang istimewa," kata Anggara di Jakarta, Rabu (27/1).
Menurut Anggara, seharusnya pemerintahan dalam 100 hari bisa langsung menunjukkan hal yang istimewa dengan bertekad merealisasikan berbagai bentuk cetak biru dari reformasi birokrasi. Anggara mencontohkan, terdapat berbagai bentuk cetak biru seperti cetak biru reformasi birokrasi Mahkamah Agung (MA) dan reformasi birokrasi Kejaksaan Agung.
"Sebenarnya 'blueprint' reformasi MA dan Kejaksaan Agung sudah ada dan diusulkan sejak lama," ujarnya.
Namun, menurut dia, hingga kini masih belum terasa adanya perubahan yang efektif dan sifatnya menyeluruh di dua lembaga peradilan itu. Anggara menginginkan agar setelah melewati masa 100 hari, pemerintah dapat berfokus pada penerapan reformasi birokrasi baik di MA maupun di Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Moh Mahfud MD mengatakan, dasar pembenahan hukum yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada masa 100 hari pertama ini sudah baik. "Dasar pembenahan hukumnya sudah baik," kata Mahfud ketika ditanya tentang kinerja 100 hari pemerintahan SBY-Boediono oleh wartawan di Gedung MK di Jakarta, Selasa (26/1).
Menurut Mahfud, dasar pembenahan hukum yang baik antara lain ditunjukkan dengan adanya tekad dari pemerintah untuk memberantas mafia peradilan dengan membentuk Satgas Mafia Pemberantasan Hukum. Ia juga mengemukakan bahwa semua pihak seharusnya mengerti bahwa tidak semua persoalan di seluruh penjuru Tanah Air dapat diselesaikan pemerintah hanya dalam waktu 100 hari.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengemukakan, program 100 hari yang diprogramkan oleh Kementerian Hukum dan HAM telah berjalan 100 persen. Patrialis mencontohkan, kesuksesan kementerian yang dipimpinnya antara lain dalam hal melaksanakan program Visa on Board bagi turis Jepang yang datang ke Indonesia.
Selain itu, ujar Menkumham, pihaknya juga berhasil mencetak sebanyak 2.000 notaris yang saat ini masih banyak dibutuhkan terutama di berbagai daerah terpencil di Tanah Air. [*/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !