INILAH.COM, Jakarta - Operator mempertanyakan rencana pemerintah mengenakan BHP pada layanan BlackBerry karena menambah cost. Namun pengamat menyatakan layanan BlackBerry memang selayaknya dikenakan BHP.
Chief Marketing Officer Indosat Guntur Siboro menolak keras rencana penerapan BHP (biaya hak penggunaan) Telekomunikasi dan USO (universal service obligation) terhadap layanan BlackBerry. Ia menanyakan konsep khusus yang ada di layanan BlackBerry sehingga harus dikenakan BHP.
BHP dikenakan terhadap revenue, apakah konsepnya dipisah atau malah dua kali BHP Telekomunikasi. Maka dari itu harus ada konsep dan mekanisme yang jelas dari BRTI seperti apa keinginannya. Operator sendiri belum menerima kabar jelasnya, katanya di Jakarta, kemarin.
Guntur meminta pemerintah menarik BHP kepada RIM bukan kepada operator. Karena operator hanya menjual layanan berupa BlackBerry Internet Service (BIS) dan BlackBerry Enterprise Service (BES) yang sama dengan layanan lain. Perbedaannya hanya namanya saja yang ada kata BlackBerry sehingga tidak ada yang khusus.
Kami masih menebak-nebak keinginan pemerintah apa, terutama BRTI. Yang mau dikenakan apakah operator atau RIM? Karena layanan BlackBerry sendiri tidak pernah sama dengan yang lainnya. Jadi tidak ada alasan bagi pemerintah menerapkan aturan BHP terhadap BlackBerry, tegas Guntur.
Namun diakui Guntur jika aturan BHP Telekomunikasi terhadap BlackBerry diterapkan, maka operator akan membebankannya kepada pelanggan, bukan pihak RIM.
Indosat pada dasarnya berusaha mematuhi peraturan pemerintah, tetapi jika memang ada biaya tambahan dari pemerintah, maka akan dikenakan kepada pelanggan. RIM di luar kapasitas operator sebagai mitra partner, ujarnya.
Keberatan serupa juga dilakukan operator Axis. Operator itu menilai jika dikenakan BHP maka dasarnya harus jelas. Pada intinya kalau pemerintah ingin mengenakan BHP Telekomunikasi terhadap layanan BlackBerry harus ada kejelasan informasi aturan yang bisa mendasari pengenaan BHP tersebut, ujar Head of Corporate Communications Axis Anita Avianty.
Ia menjelaskan selama ini pemasukan dari layanan BlackBerry Axis sudah dimasukkan ke dalam revenue. Padahal dari revenue tersebut juga sudah dibayarkan untuk BHP Telekomunikasi dan USO. Jadi kami masih mempelajari lebih lanjut oleh tim regulatory Axis sendiri dan operator lain secara bersama, ujar Anita.
Pengamat Telematika Budi Raharjo menilai pengenaan BHP pada BlackBerry itu bisa dilakukan, karena jika berdasarkan sistem yang ada sekarang maka pemerintah rugi.
Kalau yang saya pahami BHP Telekomunikasi yang dimaksud pemerintah adalah revenue total, pemerintah memang khawatir BHP yang dibayarkan operator kepada pemerintah itu dipotong dulu untuk RIM. Mengapa dipotong untuk RIM dulu baru dibayarkan ke pemerintah? ujarnya.
Jadi menurut Budi sangat tepat jika ada pertemuan antara pemerintah dengan pihak operator membahas hal itu. Ia memahami jika pemerintah baru akan menerapkan aturan BHP Telekomunikasi untuk layanan BlackBerry pada saat ini. Karena jika diterapkan lebih awal bisa jadi belum signifikan.
Padahal saat ini BlackBerry terus tumbuh luar biasa hingga tahun-tahun mendatang. Pemerintah akan menerapkan jika memang menguntungkan bagi pemasukan, dengan nominal dan jumlah pelanggan yang sesuai, ujar Budi.
Sementara pengamat telematika Mas Wigrantoro menilai pemerintah tidak salah jika menarik BHP pada layanan BlackBerry. Kalau pemerintah konsisten dengan peraturan menteri komunikasi dan informatika No 1 tahun 2009 seharusnya BlackBerry terkena BHP dengan alasan setara dengan layanan content provider yang lainnya, ujarnya
Namun persoalannya, menurut Mas Wig, layanan BlackBerry masuk Indonesia tidak memakai izin. Selama ini izin dianggap melekat pada operator mitra RIM yang ada di Indonesia.
Mas Wig juga mempertanyakan ketidakhadiran RIM di Indonesia. Hal itu akan mempersulit pemerintah mengenakan BHP Telekomunikasi terhadap layanan BlackBerry.
Sekarang atau dulu adalah proses belajar, dulu masuknya BlackBerry melalui celah regulasi dan saat ini pemerintah telah menyadari, jika semua konsisten maka harus ditaati. Jika tidak ditaati, jangan berbisnis di Indonesia, tanda Mas Wigrantoro.
Lalu apakah penerapan BHP pada BlackBerry ini tidak akan membuat tarif menjadi mahal? Jika memang diterapkan maka tidak seharusnya ada kenaikan tarif secara keseluruhan kepada konsumen karena jumlah pengguna BlackBerry tidak signifikan hanya 1-3%, tegas Mas Wigrantoro. Ia menambahkan jika ada kenaikan tarif pada layanan BlackBerry, maka akan tergilas dengan Android.
Sebaliknya Budi Rahardjo menilai akan terjadi kenaikan tarif jika BHP Telekomunikasi diterapkan. Tarif kemungkinan naik untuk pelanggan BlackBerry, tetapi untuk pelanggan lainnya tidak ada. Hal tersebut terjadi jika dihitung operator dengan skema BHP dikenakan pada revenue sebelum dipotong oleh RIM, imbuhnya. [mdr]