Selasa, 29 Mei 2012 | 03:06 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Jangan Cuma Cari Untung
Sandungan Baru Bagi BlackBerry
Headline
Istimewa
Oleh: Jagad Ananda
web - Kamis, 28 Januari 2010 | 15:55 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Sebagai penyelenggara jasa internet, Research in Motion (RIM) akan diwajibkan membayar USO dan BHP. Produsen BlackBerry ini juga akan disomasi gara-gara membangun gerai purna jual basa-basi.
Pelayanan purna jual yang disediakan Research in Motion (RIM) ternyata hanya kedok belaka. Buktinya, gerai after sales service yang mereka buka tidak bisa memperbaiki handset rusak. Petugas di gerai itu mengatakan bahwa perbaikan akan dilakukan di Singapura. Dan itu memakan waktu tiga bulan.
Benar-benar keterluan. Padahal, Juli tahun lalu, RIM, sebagai produsen BlackBerry, mengaku telah membuka enam pusat layanan purna jual. Gerai-gerai itu dibuka karena, sebelumnya, pemerintah Indonesia telah melarang masuknya BlackBerry yang tidak memiliki after sales service.
Kenyataan inilah yang membuat Indonesia Telecommunication User Group (Intug) meradang. Rencananya Intug akan mensomasi RIM karena telah mendirikan layanan purnajual yang tidak sesuai dengan harapan pengguna BlackBerry di Indonesia.
Bukan hanya somasi yang akan dihadapi RIM di negeri ini. Kalau ingin tetap menjadikan Indonesia sebagai pasar, vendor asal Kanada ini, ke depan, harus mau membayar sejumlah biaya yang cukup besar. Sebab, rencananya, RIM akan dikenakan kewajiban untuk membayar USO (universal service obligation) dan BHP (biaya hak penggunaan).
Alasannya, RIM tidak sekadar menjual handset tapi juga menyediakan jasa akses internet. Yakni BlackBerry Internet Service dan BlackBerry Enterprise Service. Nah, sesuai dengan UU No.36/2009 Tentang Telekomunikasi, penyelenggara jaringan/jasa tersebut diharuskan membayar USO dan BHP.
Kewajiban yang akan dibebankan pada RIM ini, kalau tak ada aral melintang, akan diputuskan pekan depan. Tepatnya, setelah dibahas dalam rapat yang diselenggarakan oleh Kementrian Kominfo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan sejumlah operator seluler.
Ini jelas merupakan biaya yang tidak ringan, sebab peraturan pemerintah menetapkan USO dan BHP yang mesti dibayar adalah 1,25% dan 0,5% dari pendapatan kotor. Ah, kalau dibanding dengan pendapatan RIM dari Indonesia, BHP dan USO itu terbilang kecil, kata seorang pejabat di Depkominfo.
Soalnya, tahun lalu saja, dari hasil menjual lebih dari 1,2 juta handset, dari negeri ini RIM diperkirakan berhasil mengeruk penjualan lebih dari Rp5 triliun. [mdr]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.